Renny Supriyatni, Ustad Adil
Perkembangan perbankan syariah selama beberapa tahun terakhir di Indonesia, mengalami kemajuan pesat dan sangat dinamis. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya kesadaran dan minat mahasiswa khususnya, masyarakat umumnya untuk melakukan penelitian dan kajian mengenai aspek hokum perbankan syariah.
Dalam penelitian tersebut, seringkali menemukan istilah- istilah hokum dan bersifat operasional yang digunakan. Istilah- istilah dimaksud sebagian berasal dari Bahasa asing, diantaranya Arab, Inggris, bahkan Indonesia yang terkait dalam praktik perbankan.
Kamus hukum perbankan syariah memuat istilah- istilah atau pembendaharaan kata dalam Bahasa Arab, Inggris, dan Indonesia. Selain itu, istilah- istilah yang berkaitan dengan Lembaga Keuangan Syariah dan dikenal dalam Lembaga Keuangan Konvensional.